Senin, 18 Januari 2016

Tambang dan Pengelolaan Lingkungan



TAMBANG DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN
Oleh : Divia Lestari

Tambang atau yang lebih sering disebut sebagai “Pertambangan” merupakan suatu kegiatan atau proses mengambil bahan galian (minyak bumi, batubara, endapan mineral, dsb) ekonomis yang terkandung didalam bumi yang bercirikan padat modal dan padat teknologi. Pertambangan juga diartikan sebagai rangkaian kegiatan yang bertujuan untuk memanfaatkan sumber daya alam yang terdapat dalam bumi semaksimal mungkin yang prosesnya dimulai dari kegiatan pencarian endapan/ bahan mineral (eksplorasi) ,  pemberaian/ penggalian endapan (eksploitasi) , pemuatan (loading) , pengangkutan (hauling) , hingga ke tahap pemasaran (marketing). Pada tiap tahapan tersebut memiliki bagian yang lebih khusus lagi agar terlaksananya kegiatan secara optimal dan efisien tentunya.
Hasil dari proses kegiatan tambang itu sendiri memiliki banyak dampak positif untuk kehidupan orang banyak , masyarakat, pengusaha tambang dan pemerintah. Karena tanpa disadari kehidupan sehari-hari kita tidak terlepas dari barang tambang, seperti batubara yang dimanfaatkan energi nya untuk pembakaran , logam mulia (emas, perak, intan, dll) sebagai perhiasan , endapan geologis (talc, kuarsa , marmer , besi , tembaga, dsb) yang digunakan tiap harinya oleh manusia. Tak luput dari itu saja, kegiatan tambang juga menambah pendapatan negara, mengembangkan masyarakat baik dari segi sosial, ekonomi , dan budaya serta membantu pembangunan di suatu wilayah sekitaran proses tambang dilaksanakan.
Namun, masyarakat kebanyakan lebih condong mempermasalahkan dampak negatif dari hasil kegiatan tambang , yaitu berupa kerusakan lingkungan. Tidak dipungkiri memang , mulai dari awal proses penambangan hingga proses pasca tambang menghasilkan efek yang begitu buruk bagi bentang alam serta kelangsungan hidup biota yang tinggal didalamnya. Lahan yang dijadikan tempat penambangan akan kelihatan gersang , hanya tanah rata yang tampak di tiap sudut area karena tumbuhan dan pohon-pohon yang ditumbangkan , hewan-hewan yang terusir demi tidak terganggunya kegiatan. Tapi kita khususnya seorang akademis ataupun teknisi , yang ikut handil dan bertanggung jawab dalam kegiatan tambang harus merubah perspektif buruk dari masyarakat yang awalnya tambang dikenal merupakan kegiatan “Merusak Lingkungan” menjadi “Merubah Lingkungan”.
Semua ini juga tidak terlepas dari tanggung jawab pemerintah yang seharusnya tegas dalam menerapkan peraturan pertambangan yang sudah ditetapkan sebelumya mulai dari Peraturan Izin Eksplorasi , Produksi hingga pasca tambang yakni memulihkan kembali fungsi lingkungan serta sosial pada area tambang tersebut meskipun tidak dikembalikan secara utuh seperti sedia kala. Dengan adanya aturan serta hukum yang bijak dari pemerintah , diharapkan dapat meminimalisir dampak negatif yang akan terjadi dan dapat membuat pengusaha tambang ataupun oknum-oknum yang berkaitan dapat bertanggung jawab mengikuti apa yang telah ditetapkan. Baik itu mengenai tata cara penambangan yang benar hingga pada penutupannya. Karena pada dasarnya kegiatan pertambangan ini ditujukan untuk pemanfaatan sumber daya alam (non renewable) secara berkelanjutan sehingga diperlukan suatu landasan yakni pembangunan yang berwawasan lingkungan. Sehingga tercapai lah pengelolaan tambang yang baik (Good Mining Practice) yakni mengikuti kaidah yang berlaku, memanfaatkan mineral secara optimal dan dapat mengurangi dampak negatif yang timbul.
            Kaitan antara kegiatan tambang dengan lingkungan sangat erat. Makin baik pengerjaan kegiatan tambang maka dapat meminimalisir dampak negatif terhadap lingkungan.  Secara umum , sebelum masuk ke tahap persiapan dan penambangan,  maka akan dilalui terlebih dahulu tahapan penyelidikan umum , eksplorasi serta feasibility study atau yang sering disebut studi kelayakan. Permasalahan lingkungan mulai difokuskan pada tahap pencarian bahan galian/endapan mineral. Data eksplorasi yang didapat akan menentukan kriteria untuk mendesain  tambang yang sesuai, mengetahui apa mineral yang akan di eksploitasi serta mulai muncul pemikiran akan dampak apa yang akan timbul ketika endapan yang tentunya mengandung bahan kimia tertentu ditambang. Selanjutnya tahap kegiatan studi kelayakan merupakan evaluasi atas kegiatan sebelumnya yakni memperhitungkan apakah area tersebut layak ditambang (ekonomis) atau tidak dengan mempertimbangkan beberapa aspek seperti ekonomi, sosial dan lingkungan.
            Sejujurnya , kegiatan tambang memang menyebabkan banyak perubahan terhadap lingkungan. Coba kita telusuri dampak yang akan muncul mulai dari tahap persiapan yaitu pembersihan lahan (land clearing) , pengupasan tanah pucuk dan overburden , pembangunan fasilitas akan menyebabkan hilang nya flora dan fauna serta terjadinya erosi. Tahap penambangan yaitu pemberaian mineral , penggalian. pengangkutan , pemuatan ,  penimbunan hingga pengolahan akan menimbulkan kebisingan , debu ,  pencemaran air , menciptakan air asam tambang (acid mine drainage) pada pit , erosi tanah, menurunnya kualitas lahan, dsb. Dengan melihat dampak yang begitu berbahaya , maka diperlukan lah suatu upaya yang besar pula untuk mengurangi dampak tersebut dengan suatu well-treatment bahkan bila memungkinkan yaitu mencegahnya dari awal sebelum pembukaan tambang.
Bayangkan bila limbah berbahaya dan beracun tersebut dibiarkan begitu saja ataupun langsung dialirkan kebadan sungai tanpa adanya pengawasan ataupun treatment yang benar, maka masyarakat sekitar area tambang yang akan merasakan dampak buruknya terutama dalam hal kesehatan. Contohnya : Ada suatu tambang besar di kanada yang mengeksploitasi asbes. Asbes merupakan salah satu dari mineral silikat yang terdiri atas 2 pembagian , yaitu asbes serpentin (silikat Magnesium Hidroksida) dan asbes amfibol (silikat Ca, Fe , Al). Dimana 90% asbes serpentin lebih banyak digunakan dalam dunia komersil. Masyarakat sekitaran area tersebut banyak mengalami kanker khusunya pada saluran pernafasan. Karena tambang asbes yang begitu besar tanpa adanya penutupan lobang tambang yang cepat sehingga memungkinkan warga disekitar menghirup racun tersebut dan terakumulasi dalam paru-paru.
Salah satu dampak yang juga bisa dibilang berbahaya yaitu air asam tambang, AAT merupakan air asam yang dihasilkan dari pengerjaan tambang , biasanya air ini terakumulasi dari air permukaan (air hujan) ataupun air tanah yang terkadang pada saat penggalian endapan hingga mencapai batasan akuifer. Dimana air ini akan bereaksi dengan logam-logam disekitarnya yaitu mineral sulfida ditambah lagi adanya udara bebas yang mempercepat keberlangsungan reaksi. Proses akhir dari reaksi tersebut yaitu terciptanya air yang memiliki tingkat keasaman yang cukup tinggi , pH < 5. Apabila AAT ini tidak diberi perlakuan yang baik maka akan menimbulkan dampak yang lebih berbahaya lagi yaitu mempengaruhi kualitas dari sifat fisik atau kimiawi tanah/batuan sekitar dan dengan tingkat keasaman yang tinggi itu dapat melarutkan logam-logam yang terdapat diair dan mematikan seluruh  biota air (ikan , tumbuhan air, dsb) .
Tidak hanya menimbulkan pencemaran air, dampak kegiatan tambang juga berpengaruh pada polusi  udara dan suara. Seperti pada industri batubara, dimana batubara merupakan suatu endapan yang berasal dari akumulasi sisa-sisa tumbuhan jutaan tahun lamanya yang mengandung karbon lebih dari 50%, sulfur, hidrogen , dsb . Pengangkutan batubara dari pit menuju stockpile akan menghasilkan debu yang begitu banyak karena kandungan dari si batubara. Udara yang bersih terkontaminasi zat-zat berbahaya sehingga menjadi tak layak untuk dihirup. Lalu , polusi suara dihasilkan dari kebisingan alat-alat tambang ketika dijalankan untuk mengefektifkan jalan nya kegiatan tambang. Suara ataupun getaran yang timbul juga dapat mengakibatkan rusaknya indra pendengaran para pekerja dan dapat menimbulkan kecelakaan kerja tentunya.
Pada kondisi biogeofisik pun juga ikut berpengaruh besar akibatnya, flora dan fauna menghilang bahkan mati , turunnya kualitas tanah karena terjadinya erosi akibat pembukaan lubang pit yang tidak sesuai, dsb. Padahal kesemua sumber daya tersebut sulit untuk diperbaharui karena membutuhkan waktu yang tidak sebentar bahkan tidak bisa sama sekali.
Lalu, dengan semua dampak perubahan negatif terhadap lingkungan tersebut harus sesigap mungkin di atasi bahkan dicegah agar tidak terjadi atau untuk mengurangi resiko nya. Disinilah semua peran dibutuhkan bukan hanya para pengusaha tambang dan para engineering (geologi, pertambangan, lingkungan, dsb) tersebut tetapi pemerintah bahkan masyarakat sekitar harus ikut peran andil dalam kelangsungan kegiatan tambang demi tercapainya prinsip pembangunan berkelanjutan (sustainable development). Pemerintah berkewenangan untuk memberi izin kepada pengusaha ataupun investor yang mampu secara potensial&finansial untuk menggali potensi yang terdapat didalam bumi dengan mengikuti persyratan peraturan kegiatan tambang yang telah ditetapkan.
 Dan pemerintah berhak memberikan sanksi kepada mereka yang tidak menjalankan kegiatan tambang sesuai yang tercantum dalam kaidah tambang serta pengawasan terhadap jalannya kegiatan. Masyarakat sekitaran area tambang pun diharapkan juga dapat memberikan penilaian ataupun pengawasan terhadap kegiatan tersebut. Jika memang merasa tidak nyaman ataupun terganggu , diharapkan untuk melapor kepada pihak yang berwenang dalam permasalahan ini sehingga dapat meminimalkan atau tidak membawa dampak yang lebih parah lagi.
            Lalu , peran yang paling penting yaitu berada pada internal perusahaan tambang itu sendiri. Yakni manajemen yang baik dalam pra tambang, proses hingga pasca tambang. Pada tahap perencanaan awal tambang harus sudah dimuat proses yang akan dilakukan baik itu dari tahap eksplorasi, penambangan hingga tutup nya tambang. Pada tahap evaluasi layak tambang atau tidak suatu area tersebut , harus benar-benar dipertimbangkan khususnya dari segi lingkungan.
            Berikut beberapa upaya aplikatif yang dapat dilaksanakan oleh pihak pekerja tambang untuk mencegah ataupun mengurangi dampak negatif dari kegiatan tambang terhadap lingkungan.
  1. Air asam tambang dapat dicegah dengan cara yaitu pada saat dilaksanakannya tahap prospeksi ataupun eksplorasi , pekerja lebih mendalami penyelidikan terhadap kandungan kimia dari suatu batuan , apakah batuan berpotensi membentuk asam (mineral sulfida) atau sebaliknya sebagai penetral asam. Yaitu mengidentifikasi karakteristik batuan secara geokimia. Pengupayaan AAT juga dapat dilakukan dengan sistem drainage (penyaliran asam tambang)  yaitu mengalirkan air asam tambang menggunakan pompa menuju suatu kompartemen (settling pond) yang bertujuan untuk menghilangkan limbah racun didalam air dan mencapai baku mutu lingkungan sebelum dilepas kesungai.
Dimana penyaringan ini melalui beberapa tahapan yaitu mengendapkan lumpur/kotoran pada air , menambahkan kapur atau senyawa kimia penetral asam yang lain, membiarkan biota air hidup didalam kolam sebagai indikator apakah air sudah layak dialirkan ke badan sungai. Di beberapa perusahaaan juga menerapkan pemakaian clay pada kolam , karena lempung diketahui sebagai bahan galian yang memiliki sifat fisik berupa derajat plastisitas , daya serap dan daya pembersih yang tinggi.
  1. Emisi udara dan suara juga merupakan salah satu dampak yang harus ditanggulangi dengan cermat. Sumber dari polusi ini dapat berupa dari bahan galian dan alat kerja yang digunakan. Maka diperlukan perawatan yang maksimal terhadap alat operasi tambang , memodifikasi operasi pertambangan serta memelihara peralatan dengan baik. Dan untuk mengurangi debu berbahaya dilakukan dengan cara menyemprot air disekitaran area pit/ stockpile dan menggunakan alat seperti dust collector. 
  2. Untuk mencegah erosi tanah serta mengembalikan fungsi lingkungan dapat dilakukan dengan cara reklamasi yaitu membuat bekas tambang menjadi multifungsi (area pertanian, parawisata, dsb). Upaya yang dapat dilakukan yaitu : penanganan tanah pucuk yang sebelumnya ditimbun di suatu tempat , dilakukan proses back-filling yakni menutup lobang bekas tambang dengan tanah yang masih mengandung unsur hara tersebut, lalu dilakukan counturing serta revegetasi (menanami tumbuhan yang cepat tumbuh) agar proses reklamasi berjalan lebih cepat.
Serta salah satu pencegahan agar tidak terjadinya erosi tanah yaitu dengan melakukan analisis kemantapan lereng yang baik pada tahap perencanaan tambang dengan lebih mementingkan segi geomekanika dari tanah atau batuan.
            Memang , kegiatan pasca tambang ini memakan waktu yang tidak sebentar namun ketika pemerintah , masyarakat serta para aktivis tambang dapat bertanggung jawab terhadap lingkungan maka akan terwujud pembangunan yang berkelanjutan yang memberi dampak positif terhadap lingkungan , sosial dan ekonomi masyarakat.